Satgas TMMD Reguler Ke-121 TA. 2024 Lakukan Pembongkaran RTLH untuk Bapak Sarginen di Desa Manyahi

Satgas TMMD Pembongkaran RTLH Sarginen

KAPUAS,-Satgas TMMD Reguler Ke-121 TA. 2024 Kodim Kuala Kapuas telah memulai proses pembongkaran Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Bapak Sarginen, yang berusia 52 tahun, di RT. 13, Desa Manyahi. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk menyediakan hunian yang layak bagi keluarga kurang mampu di daerah tersebut.

Bapak Sarginen menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada Satgas TMMD Reguler Ke-121 atas perhatian dan dukungan mereka dalam proyek ini. Ia mengungkapkan kebanggaannya karena rumahnya telah dipilih untuk diperbaiki, yang akan memungkinkan keluarga mereka untuk tinggal di lingkungan yang lebih aman dan nyaman.

Proses pembongkaran ini adalah langkah awal dalam proyek renovasi yang lebih besar, yang bertujuan untuk menggantikan rumah lama yang tidak layak huni dengan hunian yang lebih memadai. Satgas TMMD Reguler Ke-121 bekerja keras untuk memastikan bahwa proyek ini berjalan sesuai rencana dan memenuhi kebutuhan keluarga Bapak Sarginen.

Dengan adanya dukungan dari program TMMD, diharapkan pembongkaran RTLH ini akan memberikan dampak positif bagi kualitas hidup Bapak Sarginen dan keluarganya, serta meningkatkan standar hunian di komunitas tersebut.(Pendim 1011/KLK)