Renovasi RTLH Rahmani oleh Satgas TMMD Reguler ke-121 TA. 2024

Renovasi RTLH Rahmani oleh Satgas TMMD

KAPUAS,-Kegiatan renovasi rumah tidak layak huni (RTLH) milik Rahmani di RT 08, Desa Manyahi, Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah, yang dilakukan oleh Satgas TMMD Reguler ke-121 Tahun Anggaran 2024, menunjukkan kemajuan yang signifikan. Anggota Satgas TMMD, Serda Fauzan, menyampaikan kepada jurnalis bahwa proses renovasi kini sudah memasuki tahap pemasangan rangka dan triplek.

Pekerjaan renovasi ini menjadi perhatian utama bagi Rahmani, yang merasa sangat bersyukur atas bantuan yang diberikan oleh TMMD. Ia mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada pihak TMMD atas kepedulian mereka dalam memperbaiki rumah yang kurang layak huni tersebut.

Rahmani berharap agar Satgas TMMD senantiasa diberikan kelancaran dalam melaksanakan tugas mereka. Dukungan ini diharapkan dapat mempermudah proses renovasi dan memberikan manfaat langsung bagi kehidupan sehari-hari Rahmani dan keluarga.

Proyek renovasi ini adalah bagian dari komitmen TMMD untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat di daerah-daerah terpencil dengan memperbaiki infrastruktur perumahan yang tidak layak huni.(Pendim 1011/KLK)