Dinas Kesehatan Kabupaten Pacitan Beharap Kesehatan Seluruh Masyarakat Dapat Terskrining Minimal 1 Tahun Sekali

Pacitan,TELEGRAFNEWS,-Setelah berhasil menyelesaikan kasus penyakit menular Covid19 di Indonesia Kementrian Kesehatan RI.Namun masih ada tugas yang harus dikerjakan lagi yaitu upaya pencegahan dan penanggulangan penyakit tidak menular yang saat ini posisinya masih sangat tinggi di negara Indonesia.
Oleh karena itu Kementrian Kesehatan RI, Dinas Kesehatan Kab Pacitan harus berupaya menyelesaikan tugas yang telah diberikan.
Tingginya kasus PTM tidak terjadi hanya dalam hitungan 1-2 tahun. Tapi bergerak perlahan dalam kurun 20-30 tahun yang lalu dikarenakan pola hidup yang tidak sehat merebak di kalangan masyarakat.Ungkap Dr Daaru Mustikoaji melalui WhatsApp massanger,Selasa (11-11-2024).

Dengan cukup tingginya kasus kasus Penyakit Tidak Menular di Indonesia maka Kementerian Kesehatan membuat gebrakan baru dalam upaya pencegahan dN penanggulangan penyakit tidak menular.
Dengan melalui konsep Integrasi Layanan Primer yang mana menekankan pada skrining (pemeriksaan kesehatan secara komprehensif untuk mengidentifikasi resiko penyakit sebelum gejala muncul) dan konsep Posyandu Keluarga.Dengan konsep tersebut di wajibkan semua masyarakat dapat ter skrining minimal 1 tahun sekali.

Adapun hal yang dilakukan oleh masyarakat dalam mencegah penyakit tidak menular adalah menerapkan Germas (Gerakan Masyarakat Hidup Sehat) dengan
1. Melakukan aktifitas fisik
2. Mengkonsumsi buah dan sayur
3. Tidak mengkonsumsi alkohol
4. Menjaga kebersihan diri
5. Menjaga kebersihan lingkungan
6. Melakukan pemeriksaan kesehatan secara berkala