JAKARTA, – Ketua KPK sementara Nawawi Pomolango mengungkapkan, saat ini tengah menyelidiki dugaan korupsi pengadaan sapi di Kementerian Pertanian (Kementan) yang mengacu pada pengaduan masyarakat (Dumas) yang diterima KPK pada 2020 lalu.
“Untuk perkara penyelidikan Kementan itu (pengadaan sapi) sudah digelar untuk dilakukan penyelidikan. Terakhir kami catat sudah digelar untuk dimunculkan,” kata Nawawi dalam konferensi pers di KPK, Jakarta Selatan, Senin (27/11/2023).
Sementara Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, aduan yang diterima meliputi tiga klaster yakni, kasus di bagian hortikultura, pengadaan sapi, dan pemerasan.
Dari tiga klaster tersebut, saat ini kasus pemerasan telah naik ke tahap penyidikan dengan menetapkan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), eks Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono sebagai tersangka.
Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta juga turut terseret menjadi tersangka.
“Ada tiga klaster kan sebetulnya yang dilaporkan masyarakat, ada sapi, hortikultura, dan pemerasan yang sudah naik terkait dengan pemerasan,” tutur Alex.
Meski demikian, kata Alex, karena dua klaster di antaranya masih penyelidikan, KPK belum bisa menjelaskan lebih jauh mengenai perkara tersebut.
Saat ini, tim penyelidik KPK masih mencari peristiwa pidana dalam pengadaan barang dan jasa tersebut.
Menurutnya, ketika dalam penyelidikan KPK menemukan bukti yang cukup, maka kasus itu akan dibawa ke forum ekspose untuk menentukan apakah sudah cukup naik ke tahap penyidikan dan ditetapkan tersangka.