TELUK BINTUNI – Bertempat di Aula Mako Brigif 26/GP Kabupaten Bintuni, telah dilaksanakan sosialisasi pelaporan SPT tahunan personel wajib pajak anggota Brigif 26/GP, yang dilakukan oleh perwakilan kantor pajak Kabupaten Bintuni. Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut disambut dengan antusiasme yang sangat tinggi dari para personil wajib pajak anggota Brigif 26/GP. Para wajib pajak tersebut berkumpul untuk mendapatkan pemahaman mendalam tentang kewajiban mereka. Petugas pajak dengan ramah memberikan panduan, menjelaskan perubahan terbaru dalam peraturan pajak, dan memberikan contoh pengisian formulir SPT, Jum’at (16/02/2024).
Para prajurit Brigif 26/GP terlibat aktif dalam sesi tanya jawab, mencari klarifikasi tentang penghitungan pajak dan manfaat dari pemenuhan kewajiban tersebut. Suasana penuh kolaborasi dan pembelajaran menciptakan hubungan yang lebih baik antara wajib pajak dan kantor pajak Bintuni. Semua pihak merasakan pentingnya transparansi dan kepatuhan pajak dalam mendukung pembangunan daerah.
Dalam sambutannya, Komandan Brigif 26/GP, Letkol Inf Sidik Wiyono, S.H., M.Tr. (Han). menyampaikan banyak terima kasih atas sosialisasi yang diberikan oleh Kantor Pajak Bintuni, dengan diadakannya sosialisasi ini jadi menambah informasi tambahan bagi para prajurit tentang wajib pajak, sehingga prajurit menjadi paham dan mengerti kewajibannya sebagai warga negara yang baik.