BOJONEGORO, – Raut wajah penuh bahagia terpancar dari Ibu Suparmi. Pasalnya, rumah tidak layak huni yang ia tempati selama puluhan tahun itu, kini menjadi bagus dan layak untuk dihuni telah mendapatkan bantuan renovasi melalui program TNI Manunggal Membangun Desa atau TMMD ke- 120 Kodim 0813 Bojonegoro.
Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik nenek warga RT.005/RW.001 Desa Napis Kecamatan Tambakrejo ini dikerjakan oleh personel Satuan Tugas (Satgas) TMMD ke- 120 Kodim 0813 Bojonegoro bersama warga masyarakat setempat, dan saat ini pengerjaanya mencapai 95 persen.
Selaku Komandan Satgas, Dandim 0813 Bojonegoro Letkol Czi Arief Rochman Hakim, SE., MM., Rabu (29/5/2024), menyampaikan bahwa kegiatan renovasi rumah tidak layak huni milik Ibu Suparmi tersebut merupakan salah satu sasaran fisik kegiatan rehab 12 unit RTLH program sinergitas antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro bersama Kodim 0813 Bojonegoro.
“Program TMMD ini dilaksanakan secara terpadu dan lintas sektoral antara Pemkab Bojonegoro dan Kodim 0813 Bojonegoro yang muaranya dalam rangka memberikan kesejahteraan terhadap masyarakat kurang mampu,” ujarnya.
Melalui program yang mengangkat tema ‘Darma Bakti TMMD Mewujudkan Percepatan Pembangunan di Wilayah’ tersebut, juga merupakan wujud kepedulian TNI dan pemerintah daerah dalam membantu warga kurang mampu, sebagai sarana dalam pemberdayaan wilayah serta mengatasi kesulitan rakyat yang terjadi didaerah dalam meningkatkan taraf hidup masyarakat.
“Melalui kegiatan operasi bakti TNI TMMD ini dapat memberikan kontribusi langsung, terhadap peningkatan kesejahteraan dan perekonomian masyarakat, serta pengentasan kemiskinan,” tambah Letkol Czi Arief Rochman Hakim, SE., MM.
Ibu Suparmi (68), merasa bersyukur dan mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Bojonegoro dan Dandim 0813 Bojonegoro beserta jajarannya yang telah membantu membuat rumahnya, sehingga menjadi layak untuk ditempati.
“Alhamdulillah, bersyukur kepada Allah SWT karena rumah saya kini telah beres diperbaiki. Terima kasih kepada Pemkab Bojonegoro dan bapak Dandim beserta jajaran Satgas TMMD 120 Kodim 0813 Bojonegoro, semoga saya akan lebih aman dan nyaman menempati rumah, dan semoga Allah SWT membalas kebaikan bapak bapak semuanya,” tuturnya.
Selain rehab RTLH, program yang berlangsung selama 30 hari dari tanggal 8 Mei sampai dengan 6 Juni 2024 di Desa Napis dan Desa Malingmati Kecamatan Tambakrejo ini juga mengerjakan sasaran fisik lainya yakni pembangunan pelindung tebing sungai, rehab chek dam, pembangunan jalan aspal, rehab ruang kelas SD dan pembangunan sarpras air bersih.
(syamsul)