PACITAN,-Infeksi HIV merupakan penyakit menular seksual (PMS). HIV menular melalui darah atau cairan tubuh yang sudah terkena virus ini. HIV bisa melemahkan sistem kekebalan tubuh dalam jangka waktu panjang. HIV bisa berkembang menjadi Acquired Immune Deficiency Syndrome (AIDS) jika tidak melalui pengobatan yang tepat.
Sepanjang tahun 2024 tercatat sejumlah 5 kasus baru penderita HIV di Kabupaten Pacitan. Dan angka kematian yang cukup tinggi sepanjang 5 tahun terakhir.Hal ini masih menggambarkan betapa pemahaman terkait perilaku beresiko tinggi kasus HIV di Kabupaten Pacitan masih harus di tingkatkan.Sehingga sosialisai terkait pemahaman tentang HIV harus terus dilakukan,ungkap drg. Nur Farida plt (Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Pacitan).
Dengan adanya peningkatan jumlah kasus virus HIV yang ada di Pacitan pemerintah Kabupaten pacitan melalui Dinas Kesehatan mulai melakukan program Three Zero HIV.Three Zero HIV adalah target yg di berlakukan pemerintah untuk tercapainya Nol kasus baru HIV,tercapainya Nol kematian karena HIV,tidak adanya/Nol diskriminasi pada penderita HIV. Dalam upaya mempercepat terwujudnya Three Zero HIV 2030 diperlukan pemahaman yang tinggi dari semua aspek
Berbagai upaya agar tercipta harmonisasi berkehidupan sosial bagi para penderita HIV-AIDS, dinas kesehatan melalui berbagai cara dan metode melakukan pengondisian dan pengendalian terhadap isu isu yang mendiskriminasikan ODA. Dengan kondisi tersebut maka para tenaga kesehatan masih perlu untuk memberikan pemahaman pada masyarakat terkait stigma negatif pada penderita HIV dengan melindungi identitas mereka.
Perlakuan terhadap ODA(orang dengan AIDS)selama ini merupakan salah satu suport kepada penderita Aids. Sedangkan tingkat diskriminasi dan stigma negatif pada penderita HIV juga masih tinggi terbukti dalam beberapa event yang melibatkan peran serta kelompok penderita HIV masih saja ada yg ketakutan untuk bersalaman atau pun berdekatan dengan penderita HIV tersebut. Yang diperlukan penderita virus HIV adalah support dan dukungan agar cepat sembuh (yang dijauhi adalah penyakitnya bukan orangnya).Serta yang harus diperhatikan adalah perilaku terhadap kehidupan sosial yang menyangkut pola berhubungan badan. Jangan sampai bergonta-ganti pasangan, jangan menggunakan obat-obatan terlarang dan melakukan hubungan sex bebas”jelas dr Daru Mustikoaji (Kepala dinas kesehatan Kabupaten Pacitan). Dengan adanya kasus HIV yang telah terjadi di Kabupaten Pacitan dan mengalami peningkatan,harus segera dilakukan program tersebut agar kita yang belum terinfeksi harus menyadari bahaya virus HIV AIDS ini. Dengan cara menjalankan apa yang sudah dijelaskan oleh dr. Daru Mustikoaji (Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pacitan) agar semua masyarakat yang ada di Kabupaten Pacitan merasa aman dan tidak ada kekhawatiran terhadap virus HIV ini. (Arrazan)