TMMD ke 121 Kodim 1011/KLK Dibuka, Ini Kata Bupati dan Dansatgas TMMD

Upacara Pembukaan TMMD ke-121 Kodim 1011/KLK

KAPUAS,- Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-121 Tahun Anggaran 2024 hari ini, Rabu (24/7/24) telah resmi di buka. Di lapangan Desa Manyahi, Kecamatan Mentangai, Kab. Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah. Upacara tersebut, selain dihadiri oleh Pj. Bupati Kapuas, Erlin Hardi, S.T. dan Dandim 1011/KLK, Kapolres yang diwakili serta pihak terkait.

Dalam amanatnya, Pj. Bupati Kapuas, Erlin Hardi, S.T. mengatakan, dengan adanya TMMD di desa Manyahi dirinya mengucapkan banyak terima kasih kepada TNI dan semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan kegiatan TMMD ke–121 tahun 2024. Apresiasi juga saya sampaikan kepada para kepala organisasi perangkat daerah di lingkungan pemerintah Kabupaten Kapuas, yang telah merencanakan kegiatan TMMD ke–121 tahun 2024 di Desa Manyahi Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas.

“TMMD merupakan program lintas sektoral yang melibatkan TNI, pemerintah daerah, dan segenap lapisan masyarakat sebagai salah satu langkah nyata guna mengatasi berbagai permasalahan yang kita hadapi. TMMD merupakan dukungan nyata TNI bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan akselerasi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, TMMD juga merupakan implementasi komitmen TNI dan pemerintah daerah dalam melestarikan semangat dan budaya luhur kehidupan bermasyarakat kita, yaitu gotong royong. Sebagaimana tema TMMD kali ini, yaitu “DARMA BAKTI TMMD MEWUJUDKAN PERCEPATAN PEMBANGUNAN DI WILAYAH”, katanya.

Lebih lanjut dirinya menyebut bahwa TMMD ini merupakan bukti yang nyata kepada masyarakat dalam menggerakkan pembangunan. Karena, melalui momentum TMMD, diharapkan sinergitas yang semakin baik antara jajaran TNI dengan pemerintah Daerah dan seluruh komponen masyarakat dalam membangun NKRI.

Sementara itu, dansatgas TMMD Kodim 1011/KLK, Letkol Inf Kusnun Dwi Putranto, S.E. mengatakan dengan TMMD ini tentu sebagai TNI menjadi peran penting untuk suksesnya pembangunan di wilayah Manyahi pada khususnya dan Kabupaten Kapuas pada umumnya. Karena program TMMD ini sudah di tata begitu rapi, sehingga dalam kegiatan tersebut, selain pengerjaan fisik, juga ada pengerjaan non fisik yang dikerjakan secara bersama-sama. “Baik pekerjaan fisik maupun non fisik ini hanya diberikan kepada kita selama 30 hari sejak pembukaan hingga sampai penutupan,” katanya.

Lebih lanjut, Dansatgas menjelaskan bahwa saat ini, anggota satgas TMMD akan bekerja selama 30 hari dalam pengerjaan fisik dan non fisik. “Oleh karena itu, kita berharap setalah 30 hari pekerjaan dapat selesai dengan baik dan bermanfaat bagi warga Desa Manyahi. Dengan bagusnya pengerjaan juga nanti bias meningkatkan ekonomi warga,” pungkasnya. (Pendim 1011/KLK)