Wujudkan Masyarkat Bebas Narkoba, Satgas TMMD Ke 121 Kodim Probolinggo Sosialisasikan Bahaya Narkoba

Satgas TMMD Ke 121 Kodim Probolinggo Sosialisasikan Bahaya Narkoba

PROBOLINGGO ,- Puluhan masyarakat Desa Kalianan, Kecamatan Krucil menjadi peserta dalam sosialisasi pencegahan bahaya narkoba, sosialisasi tersebut merupakan program non fisik dalam pelaksanan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke 121 Kodim 0820/Probolinggo tahun 2024 yang berkolaborasi dengan Bakesbangpol Pemkab Probolinggo, Rabu (31/7)

Satgas TMMD ke 121 Kodim 0820/Probolinggo tahun 2024 Kapten Arh Muriyanto menyampaikan, sosialisasi ini sebagai bentuk pemahaman mengenai bahaya narkoba, cara pencegahan, pemberantasan, dan penyalahgunaan di kalangan masyarakat.

“Melalui sosialisasi ini diharapkan masyarakat tahu bahwa memiliki, menggunakan, mengedarkan, menyediakan ataupun mengangkut narkoba merupakan tindakan yang melanggar hukum dan undang undang negara serta mendapatkan sangsi yang berat,”kata Kapten Arh Muriyanto.

Ia menambahkan, pemerintah telah lama menggaungkan perang terhadap narkoba, terbukti dengan lahirnya berbagai undang-undang dan peraturan, termasuk instruksi Presiden nomor 2 tahun 2020 tentang rencana aksi nasional P4GN.

Saya mengajak semua masyarakat khususnya di wilayah Kecamatan Krucil untuk berteman tanpa narkoba. Jadilah bagian masyarakat menuju Indonesia yang lebih baik tanpa narkoba.

“Melalui sosialisasi ini diharapkan dapat terus dilaksanakan setiap tahun, tidak hanya sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam menyosialisasikan bahaya narkoba tetapi juga untuk menciptakan generasi unggul yang berprestasi tanpa narkoba,”pungkasnya. (Pendim 0820/prb)