PROBOLINGGO,-Warga Desa Kalianan, Kecamatan Krucil, Kabupaten Probolinggo mengikuti pembinaan dan pemberdayaan organisasi masyarakat dalam rangka mensukseskan program non fisik TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke 121 Kodim 0820/Probolinggo tahun 2024, Rabu (31/7).
Satgas TMMD Ke 121 Kodim Probolinggo, Kapten Arh Muriyanto menyampaikan, maksud dan tujuan dalam kegiatan pembinaan dan pemberdayaan organisasi masyarakat adalah Mempererat tali silaturahmi.
“Sekaligus sebagai untuk menciptakan komunikasi dan hubungan kerja sama yang harmonis antara Satgas TMMD ke 121 Kodim 0820/Probolinggo tahun 2024 dengan organisasi masyarakat,” kata Kapten Arh Muriyanto.
Menurutnya, pembinaan dan pemberdayaan organisasi masyarakat juga untuk meningkatkan peran aktif organisasi kemasyarakatan dalam mengisi pembangunan secara selaras, serasi dan seimbang untuk meningkatkan kondisi ketahanan bangsa dan berpartisipasi aktif memberdayakan masyarakat dalam pembangunan.
“Organisasi masyarakat terutama yang berada di wilayah Kabupaten Probolinggo harus patuh dan tunduk terhadap dasar negara kita yaitu Pancasila serta Undang-Undang Dasar 1945 dalam rangka memantapkan persatuan dan kesatuan bangsa dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara,”ujarnya.
Ia menambahkan, walaupun negara menjamin kebebasan berpendapat dan berekspresi akan tetapi harus tetap patuh dan tunduk terhadap dasar negara tersebut, pembinaan dan pemberdayaan ini juga untuk menanamkan dan meningkatkan nasionalisme guna mencegah radikalisme yang bisa saja menyusup melalui ormas-ormas yang ilegal dalam artian yang belum memiliki legalitas.
“Disinilah peran agama yaitu sebagai penyeimbang, jadi tidak hanya taat dalam agama namun tidak patuh terhadap pancasila begitupun juga sebaliknya, harus seimbang mengingat kita itu hidup bernegara dan bermasyarakat jadi harus dinamis”tuturnya.(Pendim 0820/Prb)