Perbaikan Rumah Rahmani oleh Satgas TMMD Reguler ke-121 TA. 2024

Renovasi RTLH Rahmani oleh Satgas TMMD

KAPUAS,-Renovasi rumah tidak layak huni (RTLH) milik Rahmani di RT 08, Desa Manyahi, Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah, yang dilaksanakan oleh Satgas TMMD Reguler ke-121 Tahun Anggaran 2024, telah menunjukkan kemajuan yang berarti. Praka Daniel, salah satu anggota Satgas TMMD, menyampaikan bahwa meski identik dengan memanggul senjata, kali ini mereka menggunakan peralatan pertukangan untuk memperbaiki rumah Rahmani, dengan pekerjaan kini memasuki tahap pemasangan rangka dan triplek.

Renovasi ini sangat berarti bagi Rahmani, yang merasa sangat bersyukur atas bantuan yang diberikan oleh TMMD. Ia mengucapkan terima kasih kepada pihak TMMD atas perhatian dan kepedulian mereka dalam memperbaiki rumah yang tidak layak huni tersebut.

Rahmani juga berharap agar Satgas TMMD terus diberikan kelancaran dalam menjalankan tugasnya. Dukungan ini diharapkan dapat mempercepat proses renovasi dan memberikan dampak positif bagi kehidupan sehari-hari Rahmani dan keluarganya.

Proyek renovasi ini merupakan bagian dari upaya TMMD untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat di wilayah terpencil dengan memperbaiki rumah-rumah yang tidak layak huni.(Pendim 1011/KLK)