Pipanisasi program TMMD ke 121 Kodim 0820/Probolinggo Kelar, Kebutuhan Air Bersih Tercukupi

Pipanisasi program TMMD ke 121 Selesai

PROBOLINGGO,- Pipanisasi program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke 121 Kodim 0820/Probolinggo tahun 2024 yang berlangsung di Dusun Cocok , Desa Kalianan pengerjaan nya sudah kelar. Kebutuhan air akan bersih untuk masyarakat setempat pun tercukupi.

Pasiter 0820/Probolinggo Kapten Inf M Yahudin turun langsung ke masyarakat untuk memastikan seluruh warga Dusun Cocok, Desa Kalianan, Kecamatan Krucil mendapatkan manfaat dari adanya program pipanisasi tersebut.

“Hari ini kami melihat rumah warga Dusun Cocok, Desa Kalianan untuk mengetahui apakah rumah – rumah mereka sudah siap mendapatkan pasokan air bersih dalam program pipanisasi,” kata Kapten Inf M Yahudin, Rabu (14/8).

Menurutnya, pipanisasi air bersih adalah proses menghubungkan sumber air bersih ke pemukiman atau rumah tangga melalui jaringan pipa. Ini memungkinkan masyarakat untuk memiliki akses mudah dan terus-menerus terhadap pasokan air bersih yang aman.

“Dusun Cocok, Desa Kalianan sebagai lokasi pelaksanaan TMMD untuk program pipanisasi memiliki kondisi geografis yang berada di lereng gunung berdampak pada infrastruktur dan ketersediaan pelengkap kebutuhan sehari-hari menjadi terbatas salah satunya adalah air bersih,”ujarnya.

Ia menambahkan, ketersediaan air bersih sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Dalam melaksanakan aktivitas sehari-hari tidak lepas dari penggunaan air, berangkat dari hal tersebut pipanisasi program TMMD ke 121 Kodim 0820/Probolinggo kami laksanakan.

“Desa Kalianan ini sebenarnya bukan wilayah yang mengalami kesulitan air, tapi lebih pada tidaknya nya sarana dan prasarana untuk menyalurkan air bersih dari mata air ke pemukiman warga,”ungkapnya.

Lebih lanjut satgas yang terkenal dengan ketegasan nya tersebut mengungkapkan, bawah pengecekan dan pemantauan pipanisasi dalam program TMMD ini wajib dilakukan secara berkelanjutan karena pipanisasi rawan, entah itu kerena faktor alam atau manusia.

“Jarak antara sumber mata air dengan pemukiman warga kurang lebih 3 kilometer dengan medan perbukitan yang cukup rawan, untuk wajib kiranya dilakukan pengecekan secara berkelanjutan,”tuturnya .(Pendim 0820/PRB)