BOJONEGORO, – Bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), Komandan Koramil atau Danramil 10/Kanor Kodim 0813 Bojonegoro Kapten Cba Puji Hariyono, turut menghadiri kegiatan Konferensi Kepala Desa se- Kecamatan Kanor.
Acara yang digelar di Pendopo Kecamatan dan dihadiri Kepala Desa, Sekretaris Desa dan Kaur Keuangan Desa se- Kecamatan Kanor tersebut dirangkai dengan fasilitasi pelaksanaan tugas Kepala Desa dan Perangkat Desa se- Kecamatan Kanor dalam rangka pengelolaan keuangan desa 2024.
Dalam sambutannya, Camat Kanor Agus Aris, mengatakan bahwa kegiatan tersebut atas inisiasi pihaknya, dengan harapan pemerintahan di 25 desa yang ada diwilayah Kecamatan Kanor ini, agar tidak ada lagi kekeliruan dalam menyampaikan laporan keuangan.
Ditempat yang sama, Danramil Kanor Kapten Cba Puji Hariyono, memberikan apresiasi kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bojonegoro khususnya warga diwilayah Kecamatan Kanor yang telah berhasil turut menjaga pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2024 dengan aman, lancar dan damai.
Dalam kesempatan itu, Danramil 0813-10/Kanor juga menyampaikan berita duka, atas meninggalnya Peltu Sukamto anggota Koramil 0813-10/Kanor yang sekaligus bertugas sebagai Babinsa Samberan. “Mari kita do’akan semoa almarhum husnul khotimah, dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan…Aamiin,” ungkap Kapten Cba Puji Hariyono, Kamis (5/12/2024).
Kapolsek Kanor, Iptu Slamet Haryanto, dalam sambutanya berpesan tentang pentinnya untuk selalu menjaga suasana diwilayah Kecamatan Kanor yang aman dan kondusif. Terkait dengan acara yang diselenggarakan hari ini yakni tentang pengelolaan anggaran desa, pihaknya berpesan agar tidak terjadi permasalahan tersebut di wilayah Kecamatan Kanor.
“Yang terpenting adalah bagaimana perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan serta pengawasannya,” ucapnya.
Sementara itu, narasumber dalam acara ini, Imam Rasidi, menyampaikan seperti apa yang disampaikan Camat Kanor bahwa dengan adanya kegiatan tersebut berharap tidak ada lagi kekeliruan dalam pembuatan laporan keuangan desa. Pihaknya membacakan penyerapan anggaran, agar Pemdes segera melakukan penyerapan di bulan Desember ini.
“Yang sudah melakukan kegiatan, tapi belum dilaporkan agar segera disampaikan sehingga pihak Pemerintah Kabupaten bisa mengetahui besaran penyerapan anggaran di masing-masing desa yang ada di Kecamatan Kanor ini,” ujarnya.
Disampaikan juga bahwa prinsip pengelolaan keuangan itu, ada 3 hal yakni jangan merencanakan kegiatan yang tak bisa dilaksanakan, jangan melaksanakan kegiatan yang tidak direncanakn dan jangan melaporkan kegiatan yang tidak dilaksanakan.
“Setiap desa agar menyerap anggaran, dan segera dikirim laporanya karena ini sudah berada di awal bulan Desember 2024, serta segera menutup laporan keuangan guna persiapan APBDes 2025,” pungkasnya. (Triss/red).