BATAM,- TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke 120 yang salah satunya dikerjakan oleh Kodim 0316/Batam, selain pengerjaan fisik, juga melaksanakan pekerjaan non fisik. Hal ini dilakukan untuk memberikan pengetahuan kepada masyarakat serta generasi muda dalam menjalani kehidupan.
Salah satu pengerjaan non fisik ini, satgas TMMD kodim 0316/Batam memberikan penyuluhan wawasan kebangsaan kepada siswa-siswi SMP 63 yang beralamatkan di JL. Bukit Bumi Perkemahan Raja Ali Kelana, Kel. Kabil, Kec. Nongsa, Batam Kepri pada Senin (20/5/24).
Dalam acara tersebut turut hadir Babinsa kel kabil, Serka P.Panjaitan, para guru dan murid SMP 63 Bukit Bumi Perkemahan.
Menurut Serka P. Panjaitan, materi penyuluhan wawasan kebangsaan (wasbang) sangat penting diberikan kepada para pelajar untuk meningkatkan rasa Nasionalisme dan menjaga nilai-nilai Pancasila dihadapkan pada era globalisasi seperti saat ini. “Wasbang ini sangat penting dilaksanakan karena dapat memberikan ilmu kepada generasi muda dalam hidup di masyarakat agar mereka tidak lepas dari aturan dan hukum yang berlaku.”
Selain itu, ia berharap, kepada para pelajar dan masyarakat yang mengikuti penyuluhan agar dapat memahami apa yang telah disampaikan oleh pemateri dan dapat menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
Pada kesempatan itu, Babinsa , di depan siswa-siswi dengan jumlah sekitar 40 murid menjelaskan bahwa, kegiatan penyuluhan Wawasan Kebangsaan ini adalah bagian terpenting dalam pelaksanaan TMMD ke-120 yang digelar tahun ini, dalam kegiatan TMMD ini bukan saja bidang fisik yang diutamakan namun juga bidang non fisik kita sisipkan sebagai upaya penanaman jiwa nasionalisme dan membentuk generasi muda yang tangguh.
“Seluruh elemen masyarakat dan juga generasi muda memiliki kewajiban dalam kegiatan wawasan kebangsaan dan bela Negara, arti bela negara disini bukan harus angkat senjata menghadapi musuh yang nyata, tetapi bela negara disini adalah menumbuhkan kesadaran hidup berbangsa dan bernegara dalam tanggung jawabnya sebagai masyarakat yang cinta aturan.” pungkasnya.