PACITAN,- Dalam menghadapi pemilu 2024, pemerintah daerah Kabupaten Pacitan melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (BaKesbangpol) telah mempersiapkan segala kemungkinan yang akan terjadi di saat pelaksanaannya nanti.
Hingga saat ini Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (BaKesbangpol) Pacitan telah melakukan fasilitasi perlengkapan untuk pelaksanaan pemilu 2024.
Kepala Bakesbangpol Pacitan, Muni Irul Ichwan bahwa pelaksanaan fasilitasi ini sudah sesuai dengan Undang-Undang pemilu, dimana tugas pemerintah sendiri memiliki fungsi untuk memfasilitasi pelaksanaan pemilu.
“Fungsi pemerintah daerah salah satunya di pemilu adalah fasilitasi, jadi fasilitasi beberapa hal yang memang berdasarkan undang-undang itu memang harus difasilitasi oleh pemerintah daerah contoh kecil sekretariat PPK,” katanya kepada wartawan, Rabu (29/11/23).
Lebih lanjut Irul mengungkapkan, terkait masalah pendanaan yang berasal dari dana hibah tersebut, pihaknya telah melakukan Mou dan sudah ditanda tangani oleh Bawaslu dan KPU Kabupaten Pacitan.
Sementara itu, terkait dengan Pemilu nanti, Irul akan memfokuskan bagaimana masyarakat itu nanti memiliki kesadaran datang ke TPS untuk menggunakan hak pilihnya terutama bagi pemilih pemula baik melalui ranah-ranah formal maupun non formal.
“Kita lakukan baik di ranah-ranah formal maupun non formal. Jadi kita masuk kepada beberapa teman pemilih pemula Melalui organisasi-organisasi kemasyarakatan seperti karang taruna maupun di ranah ranah formal dan juga dengan memberdayakan Duta Pancasila Purna Paskibraka untuk ikut terus mensosialisasikan kepada masyarakat Kabupaten Pacitan,” bebernya.
Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dalam pemilu nanti, dirinya berharap agar masyarakat bisa lebih dewasa dalam menyikapinya sehingga kedepan pelaksanaan pemilu tersebut akan berjalan dengan baik, aman dan terkendali.