Mulai Juli 2024 Mendatang Menpan RB Mulai Pindahkan ASN ke IKN

ikn
IKN Nusantara (foto:CNN)

JAKARTA,- Menpan RB Abdullah Azwar Anas telah mempertimbangkan ASN sejumlah kurang lebih 16 ribu yang akan dipindahkan ke IKN Nusantara bagaimana ada insentif bagi mereka disaat pindah ke Ibu Kota baru nanti.

Azwar menjelaskan bahwa Kementerian PUPR bahkan sudah mempersiapkan rumah dinas bagi 16 ribu ASN dan petugas pertahanan keamanan. Mereka pun, para ASN yang akan dipindah nanti menurutnya juga tidak ada yang merasa keberatan dipindahtugaskan ke IKN, justru mereka bersurat untuk meminta pindah ke IKN terutama ASN muda.

Bacaan Lainnya

“Karena mereka tertarik di IKN. Justru lebih tenang, tidak ada kemacetan dan bahkan di sana digital, tempatnya sehat, oksigennya banyak, dan suratnya meluncur ke kami, tapi yang menolak justru enggak ada,” kata Azwar Anas.

Pemindahan 3.245 Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur untuk tahap pertama akan dilaksanakan pada Juli 2024 hingga November 2024.

“ASN yang pindah pertama nanti dari 37 kementerian/lembaga. Rencananya sudah disiapkan 1.740 hunian untuk mereka,” terangnya.

Tak hanya itu, selain pembangunan rumah dinas juga dibangun rumah sakit bertaraf internasional, sekolah dan ruang terbuka hijau.

Untuk mempersiapkan pemindahan ASN ini, Menpan RB meminta setiap kementerian/ lemabaga mempersiapkan SDM sesuai dengan kebutuhan jabatan dan layanan berdasarkan kompetensi masing-masing.

Ia menyebut, pemindahan ASN ke IKN merupaka langkah strategis dalam memperkuat administrasi publik dan mendukung visi pembangunan nasional.

Dari tahap pemindahan tersebut, sebut dia ada lima fase dalam UU IKN diantaranya fase pertama (2020-2024) pembangunan miniatur penyelenggara pemerintahan, fase kedua (2025-2029) pengembangan shared office di IKN, fase ketiga (2030-2039) pengembangan agile government, fase keempat (2035-2039) pembangunan kota cerdas industri 4.0, dan fase kelima (2040-2045) Pembangunan Kota Cerdas dengan Artificial Intelligence (Al).

“Adapun fokus kebijakan pemindahan IKN saat ini ialah pada masa jangka pendek di fase pertama tahun 2022-2024 yang fokus terhadap perpindahan kelembagaan dan ASN serta efektivitas penyelenggaraan pemerintahan di IKN melalui pola kerja digital,” katanya menjelaskan.

Ia menambahkan saat ini pemerintah juga tengah membahas pemberian tunjangan khusus kepada ASN yang dipindahkan ke IKN. Sesuai dengan PP No. 7/1977 apabila ada alasan-alasan yang kuat kepada ASN tertentu dapat diberikan tunjangan-tunjangan lain yang diatur dengan peraturan presiden.

Mengenai besaran tunjangan yang diusulkan, lanjut Anas, tahapan, dan masa pemberlakuan akan dibahas dengan Kemenkeu.

Sebelum melakukan pemindahan nanti, Menpan RB menegaskan bahwa pihaknya telah membuat skenario dengan seluruh kementerian/lembaga nonkementerian pemerintah (K/L) berkenaan dengan pemindahan ASN ke IKN Nusantara tersebut.

Sedang untuk yang pertama nanti, Kemenpan RB, Kementerian Dalam Negeri, serta Kementerian Keuangan sebagai beberapa K/L yang diproyeksikan akan berangkat lebih awal dalam pemindahan ke IKN Nusantara.