PACITAN,- Sepanjang tahun 2023 jumlah kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Pacitan berjumlah 335 kasus yang diantaranya 30 orang meninggal dunia, 1 orang luka berat, 417 luka ringan.
Sedangkan kecelakaan yang melibatkan mahasiswa atau pelajar, menurut Kasat Lantas AKP Nurrosid di sepanjang tahun ini ada 117 orang.
“Sampai hari ini (1 Januari s.d 31 Desember 2023 jumlah laka sebanyak 335 kss,” tulisnya melalui pesan WahatsAppnya.
Lebih lanjut Kasat Lantas, guna mengurangi angka kecelakaan di tahun 2024 ini, pihaknya akan meningkatkan pembinaan dan penyuluhan safety riding, patroli jalur rawan laka, teguran ataupun tilang dan pesan-pesan keselamatan.
Untuk mengurangi angka kecelakaan yang terjadi di jalan raya ini, mengingat jalan di Kabupaten Pacitan banyak yang berkelok-kelok dan naik turun ini, Kasatlantas berharap bagi pengguna jalan raya, terutama para pengendara baik roda dua maupun empat, masyarakat punya empati terhadap pelanggaran lalu lintas.
“Masing-masing orang mau mengingatkan terhadap pelanggaran lalu lintas mulai dari keluarga dan lingkungannya sampai semua warga kalau melihat pelanggaran peduli dan menegur supaya tertib berlalu lintas karena kecelakaan berawal dari pelanggaran,” pungkasnya.